Selasa, 12 Maret 2013

Fiqih Pendidikan Anak Pra Baligh

Assalamualaikum wr.wb
Pengajian Jum'at, 1 maret 2013 with Ustadzah Nur Hamidah
Pengajian hari ini merupakan pengajian yang pertama kali diadakan dan yang pertama kali saya ikuti semenjak bekerja di kantor ini.
Saya berharap dapat mengikut pengajian-pengajian selanjutnya,aamiin...
sehingga dapat menambah ilmu tentang islam ^^
Tema pengajian kali ini membahas masalah "Fiqih Pendidikan Anak Pra Baligh dan Baligh"
Benar-benar ilmu yang pas bagi wanita yang sudah menikah, yang baru nikah maupun yang belum nikah ^-
Namun sebelum membahas ke pembahasan inti, kita akan membahas pengantarnya terlebih dahulu:

"Dunia adalah perhiasan, Sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita sholehah"
Kenapa wanita sholehah? kenapa tidak sholehah saja, padahal kan sholehah sebutan sholeh untuk wanita
Sebelum membahas knp harus "Wanita Shalehah" maka kita akan membahas mengenai syarat menjadi seorang wanita ^^

Syarat menjadi wanita adalah harus mengetahui masalah keperempuan. Masalah keperempuan bagi wanita ada tiga yaitu Sumur, Dapur, dan Kasur.

Dan ternyata pendidikan anak pra baligh merupakan salah satu point dari masalah keperempuan yaitu Kasur
Jadi, Pendidikan anak pra baligh merupakan salah satu kewajiban seorang wanita sebagai seorang Ibu

Balik lagi kepermasalahan yang pertama: Kenapa harus wanita shalehah?
Sholehah adalah suatu gelar, sama halnya dengan dokter. Apabila seseorang ingin mendapatkan gelar dokter maka ia harus kuliah untuk mengetahui ilmunya dan mempraktekan ilmu tersebut. Begitu juga dengan gelar shalehah, setelah wanita memahami masalah keperempuan maka untuk mendapatkan gelar shalehah, wanita tersebut harus memenuhi dua syarat berikut:
1. Mempunyai ilmu dan
2. Mempraktekannya
Ketika kita sudah memahami masalah keperempuan yang selanjutkan kita lakukan sebagai wanita adalah mempraktekannya atau mengimplementasikan dan jadilah kita sebagai wanita sholehah,insyAllah
aamiin...

Masuk ke pembahasan inti yaitu" Fiqih Pendidikan Anak Pra Baligh dan Baligh"
Seperti yang sudah dibahas diatas, masalah pendidikan anak pra baligh dan baligh merupakan salah satu tanggung jawab wanita sebagai seorang Ibu dan tentunya sang ayah pun mempunyai andil terhadap pendidikan sang anak.
Beberapa hal yang harus orang tua ketahui yaitu:
1. Memahami definisi anak
    Di Indonesia, belum ada definisi yang jelas akan definisi anak, setiap peraturan  memiliki definisi anak yang berbeda-beda. misalnya dalam UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengadilan anak menyebutkan bahwa anak adalah orang yang dalam perkara anak nakal telah mencapai umur 8 tahun tetapi belum mencapai 18 tahun dan belum pernah kawin. Berbeda dengan UU Nomor 3 Tahun 1997, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM menyebutkan bahwa anak adalah setiap manusia yang berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.
(untuk mengetahu definisi anak lainnya dapat mengunjungi link ini: http://www.scribd.com/doc/47641227/Pengertian-dan-Batasan-Anak-di-Indonesia)
    Dalam islam, pembagian anak sangatlah jelas. Jenis anak dibagi menjadi dua yaitu pra baligh dan baligh. Anak pra baligh adalah anak yang belum baligh, lalu bagaimana kita tahu bahwa seorang anak sudah baligh atau belum? Tanda anak baligh bagi perempuan dan laki-laki adalah berbeda. Tanda baligh bagi anak perempuan adalah menstruasi dan tanda bagi anak perempuan adalah telah mimpi basah.

    Dalam hal ini lah, perlu adanya peran orang tua untuk mengetahui apakah seorang anak sudah baligh atau belum? dan yang tidak kalah pentingnya adalah memberi pemahaman tentang tanda-tanda baligh yang dialaminya. Untuk tanda bagi anak perempuan sangatlah jelas yaitu dapat dilihat secara fisik. berbeda dengan anak laki-laki yang tandanya tidak dapat dilihat secara fisik. Oleh karena itu, sebagi orang tua kita harus memberi pengertian kepada anak laki-laki mengenai tanda-tanda baligh yang akan dia alami, jangan sampai dia mencari tahu sendiri dan menyebabkan timbulnya pemahaman yang salah.


2. Memahami definisi baligh
    Setelah kita memahami definisi anak dan mengetahui tanda-tanda anak dikatakan sudah baligh atau belum. Selanjutnya yang harus dipahami adalah definisi dari baligh itu sendiri, dalam islam seorang anak yang sudah baligh memikul tanggung jawab sebagai seorang muslim seutuhnya dimana dia harus menjalankan shalat 5 waktu, puasa pada bulan ramadhan, dan ibadah wajib lainnya.
Seorang anak yang sudah baligh berarti anak tersebut sudah dewasasehingga anak tersebut sudah bertanggungjawab secara langsung terhadap seluruh ucapan, sikap, dan tindakan yang dilakukan, baik kepada Allah maupun aparat hukum di dunia. Maka orang tua harus memperlakukan anak yang sudah baligh selayaknya orang dewasa karena mereka mempunyai tanggung jawab yang sama.

3. Memahami kewajiban anak yang sudah baligh



     Islam mengajarkan anak untuk sahalat pada umur 7 tahun adalah untuk membiasakan mereka sehingga dapat menjadi keteladanan rutinitas. Mengapa pada umur 10 tahun, anak harus dipukul jika tidak melakukan shalat? karena ketika berumur 10 tahun, seorang anak kemungkinan sudah baligh, karena pada jaman sekarang anak sudah baligh pada usia 8-9 tahun.
Namun yang diperhatikan adalah jangan jadikan ajaran yang baik ini menjadi alasan bagi orang tua untuk ringan tangan terhadap seorang anak karena Rasullah tidak pernah memukul anaknya.

Nah, ketiga poin tadilah yang udstadzah jelaskan pada hari jumat lalu
Diakhir pengajian tidak lupa ada tanya jawab dari para muslimah yang cukup antusias. Berikut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan:
1. Bagaiaman bila seorang wanita sampai berumur 20 tahun, ia juga belum mengalami menstruasi?
Ibu Ustadzah Nur Hamidah menjelaskan bahwa masa kedewasaannya dapat diambil dari nazab keluarganya. Misalnya Ibu nya sudah baligh pada umur 11 tahun, berarti anak tersebut mengikuti nazab keluarganya yaitu sudah baligh pada umur 11 tahun.
2. Siapa yang sebaiknya memberitahu proses pendewasaan dari anak lelaki?
Ibu Ustadzah Nur Hamidah menjelaskan bahwa hal itu tergantung dari proses komunikasi si anak. Jika anak lelaki lebih nyaman berkomunikasi dengan sang ibu maka lebih baik ibu nya yg menjelaskannya atau jika lebih nyaman dengan sang
3. Bagiaman pengaruh lingkungan terhadap kepribadian seorang anak?
Ibu Usatdzah Nur Hamidah menjelaskan bahwa anak akan lebih menangkap apa yang didengar dan dilihat. Memori sang anak akan lebih menangkap apa yang didengar dibanding apa yang dilihat dan apa yang dilihat akan menyempurnakan apa yang didengarnya. Oleh karena itu orang tua harus memilih lingkungan yang baik bagi anaknya sehingga sang anak dapat mendengar dan melihat yang baik pula. Bagi orang tua yang belum memiliki anak belilah buku pendidik bagi anak sebelum kebutuhan semakin meningkat dan tidak bisa membeli buku lagi ;)
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Nah..
Itu sedikit materi pada pengajian lalu yang baru di share hampir 2 minggu kemudian,hehe..
Semoga bermanfaat ya :D

Wassalamualaikum wr.wb


Tidak ada komentar:

Posting Komentar